You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Urus KTP Elektronik Hilang atau Rusak Harus ke Sudin Dukcapil
.
photo doc - Beritajakarta.id

KTP Hilang atau Rusak Diurus di Sudin Dukcapil

Warga Jakarta Pusat yang kehilangan KTP atau rusak diimbau untuk mengurus penggantian dokumen kependudukannya tersebut ke kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Untuk KTP elektronik yang hilang atau rusak harus ke Sudin Dukcapil

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Miskam, penggantian KTP hilang atau rusak, khususnya E-KTP, tidak bisa melalui kelurahan setempat, melainkan harus mengurusnya ke kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

47 Warga Nikmati Layanan KTP dan Akta Kelahiran Gratis

Persyaratan yang harus dibawa untuk mengurus penggantian KTP hilang, menurut Miskam, adalah surat pengantar RT/RW, surat kehilangan dari kepolisian, surat pernyataan penyebab kehilangan dan berita acara pemeriksaan (BAP) dari seksi penertiban suku dinas.

Sedangkan untuk KTP rusak, warga juga harus membawa surat pengantar RT/RW, surat pernyataan penyebab kerusakan, berita acara pemeriksaan (BAP) dari seksi penertiban suku dinas dan KTP lama yang rusak.

"Untuk KTP elektronik yang hilang atau rusak harus ke Sudin Dukcapil. Kalau manual tidak, dan pemilik KTP akan dibuatkan BAP. Selanjutnya akan dibuatkan surat permohonan cetak kembali," jelas Miskam, Sabtu (30/5).

Menurut Miskam, prosedur penggantian KTP ini sesuai dengan Pasal 64 ayat 8 dan 9 UU Nomor 24 tahun 2013 yang isinya terhadap KTP elektronik dalam hal terjadi perubahan elemen data, rusak atau hilang, penduduk pemilik KTP wajib melaporkan kepada instansi pelaksana untuk dilakukan perubahan atau pergantian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1050 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye873 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik